manaratelmostaqbal.net, Jakarta Ari Bias menanggapi perihal gugatannya terhadap Agnez Mo, soal penggunaan lagu "Bilang Saja" tanpa izin di 3 konser berbeda. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa Agnez Mo bersalah dan didenda Rp1,5 miliar.

manaratelmostaqbal.net, Jakarta Ari Bias menanggapi perihal gugatannya terhadap Agnez Mo, soal penggunaan lagu “Bilang Saja” tanpa izin di 3 konser berbeda. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa Agnez Mo bersalah dan didenda Rp1,5 miliar.

Ari Bias mengatakan bahwa banyak yang memprediksi gugatannya terhadap Agnez Mo tidak membuahkan hasil. Nyatanya, pengadilan justru mengabulkan semua gugatan Ari terhadap Agnez.

“Jadi keputusan itu memang proses yang saya ajukan tentang dugaan pelanggaran hak cipta itu memang banyak orang tidak menyangkan hasilnya bakal seperti ini putusannya,” ujar Ari Bias di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025).

“Banyak yang mengira bakal gagal, tidak berhasil, gitu kan. Tapi ternyata putusannya mengabulkan seluruh gugatan saya,” sambung Ari Bias.

Putusan yang Membuatnya Ramai Dibicarakan Para Penyanyi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *